Terjawab sudah teka-teki yang selama ini belum adanya Sekda difinitif. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung No. 188.44/795/BKD/2012 tentang pengangkatan sekretaris daerah kabupaten Belitung Timur, mengangkat Talafudin, S.Ip NIP. 19600217 198203 1 004 Pangkat/ Golongan Ruang Pembina Utama Muda (IV/c) dalam jabatan sekretaris daerah kabupaten Belitung Timur dan ditetapkan di Pangkalpinang pada tanggal 30 November 2012 oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Eko Maulana Ali.

Dalam sambutannya Basuri mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada Drs. Umar Hasan atas jasa pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan untuk kemajuan daerah. Kepada saudara Talafudin kata Basuri saya harap untuk dapat menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara yang penuh tanggung jawab tinggi. Perlu diketahui Sekda sebagai jabatan structural tertinggi Pegawai Negeri Sipil didaerah mempunyai peranan penting dan strategi dalam rangka kelancaran penyelenggaraan dan pelayanan pada masyarakat,” ujar Basuri.
Ditegaskannya, berhasil tidaknya pelaksanaan tugas-tugas pemerintah sangat tergantung pada peran sekda dalam menata, mengelola serta memberdayakan perangkat organisasi untuk melaksanakan dengan tugas pokok dan fungsinya. Basuri mengingatkan bahwa pelantikan didahului pengucapan sumpah jabatan dan menyebut nama Tuhan. Jabatan bukan untuk dibanggakan lewat dalam eforia dan kekuasaan melainkan bekerja bagi kepentingan rakyat.
Dikatakannya, perlu disadari tuntutan terhadap kinerja Pemkab Beltim semakin tinggi. “Rakyat semakin cerdas memahami haknya untuk ikut berperan melakukan pengawasan dan control. Bentuk tersebut merupakan keberhasilan pembangunan sekaligus menjadikan tantangan untuk semakin menguatkan komitmen,” tutur Basuri.
Disela-sela sambutannya Basuri meyampaikan filosofi apa artinya sebuah komitmen.
(HELMI M.F)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !