
Kepada wartawan General Menejer , Fuji Samitro mengatakan maksud sosialisasi yang diharapkan untuk memberikan pemahaman kepada mitra timah dan masyarakat penambang untuk memahami tata kelola penambangan yang akan diberlakukan nanti.
“Sistem tata kelola penambangan tidak seperti dulu lagidengan cara hitungan perkilogram timah namun dihitung dengan jumlah jam jalan pengoperasian, ini sudah ada cara penghitungannya,” kata Fuji. Dikatakannya, dengan adanya sosialisasi ini pihaknya juga menyerap aspirasi masyarakat penambang untuk dijadikan masukan.
“Kita banyak masukan hari ini dari para penambang ini nantinya akan dijadikan bahan (kajian) bagi kami seperti apa nantinya,” ujar Fuji. Ditanyakan tentang asyarakat penambang skala kecil dan pelimbang timah (pendulang) timah. Fuji menjelaskan mereka akan dikelompokan dan nantinya siapa yang akan bertanggung jawab. “Para penambang skala kecil atau pelimbang timah (pendulang timah) nantinya akan berkelompok dan siapa-siapa yang akan bertanggung jawab, dengan demikian diharapkan akan lebih bagus,” tutur Fuji.
Nyongmin pelaku tambang bangkit dari tempat duduknya dengan bersuara lantang meminta kepada pemerintah daerah untuk ikut memikirkan nasib masyarakat penambang,”Pak Wagub tolong pikirkan para penambang kecil bagaimana nasib mereka nantinya,” ujar Nyongmin. (bersambung)
(Helmi M.F)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !