infopubliknews.com, Manggar, Humas Beltim – Dalam rangka
mendorong dan meningkatkan kemandirian desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah
Desa (BPMPD) Kabupaten Belitung Timur, memberikan pelatihan manajerial bagi
para perangkat desa untuk mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pelatihan
berlangsung di Ruang Rapat Satu Hati Bangun Negeri Sekretariat Daerah. Rabu
(20/11/13) Pagi.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012
tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan, pemerintah desa diberi
kewenangan untuk membentuk dan mengelola
Badan Usaha Milik Desa. Tujuannya
adalah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan
desa, serta menumbuh kembangkan ekonomi
masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan
masyarakat, pengelolaan asset milik desa dan masyarakat
sesuai kebutuhan dan potensi yang
dimiliki.
Hanya saja sejak Perda berlaku, belum satu pun desa di Kabupaten Beltim
yang membentuk BUMDes. Kepala BPMPD Ikhwan Fahrozi mengungkapkan yang menjadi kendala adalah
menyiapkan perangkat manajerial. Ikhwan juga menyadari bahwa tidak semua desa
akan mampu memiliki BUMDes dikarenakan tidak adanya sumber-sumber pendapatan. “Awalnya
pemerintah desa menyusun Peraturan Desa
sesuai dengan karakteristik desa, dari Perdes itu baru bisa dibentuk BUMDes. Berdasarkan
tipologinya ada yang sudah swasembada. Desa-desa ini yang nantinya akan
diarahkan membentuk desa BUMDes. Karena sumber-sumber pendapatan desanya sudah
ada. Desa-desa yang memiliki laut, pantai, pasar desa, pelayanan jasa dan
lain-lain bisa jadi sumber dana BumDes.” Terang Ikhwan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !